Medan I galasibot.co.id
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, apresiasi peresmian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam. Apresiasi itu disampaikan usai mengikuti acara melalui sambungan zoom meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa sore (14/1/2025). Acara peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang bertempat di Kota Tangerang.
Inovasi yang pertama kali diterapkan di Kota Tangerang ini memungkinkan pengurusan PBG, yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diselesaikan dalam waktu singkat, bahkan dalam beberapa kasus dapat selesai hanya dalam waktu 4 jam. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para kepala daerah se-Indonesia dan berbagai stakeholder yang mengikuti pertemuan secara virtual.
Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses pengurusan PBG sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, sebuah waktu yang cukup lama bagi masyarakat yang ingin membangun rumah atau fasilitas. Melalui inovasi ini, diharapkan pelayanan publik bisa lebih efisien dan cepat, serta dapat mengurangi birokrasi yang selama ini menjadi keluhan.
“Ini baru terjadi di satu kota yaitu Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Karena, prinsip Presiden Prabowo Subianto adalah rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, kalau ada yang bisa murah ya murah, gratis ya gratis,” ujar Maruarar.
Mendagri Tito Karnavian juga memberikan sambutan positif atas inovasi yang dilakukan oleh Kota Tangerang dan berharap bahwa keberhasilan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan rumah yang layak bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
“Ini juga bagian dari upaya kita semua untuk mendukung program Pak Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki rumah, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan kecil atau rendah,” kata Tito Karnavian.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kesempatan tersebut mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kota Tangerang dan menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan layanan PBG yang cepat dan efisien di Kota Medan. Bobby Nasution juga berharap agar layanan publik di Medan dapat terus ditingkatkan, mengikuti perkembangan teknologi dan mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Saya sangat mendukung program ini, dan kami di Medan akan berupaya untuk menerapkan sistem pelayanan yang lebih cepat dan efisien, agar masyarakat bisa lebih mudah dalam membangun rumah atau fasilitas,” ujar Bobby Nasution.
Meskipun Kota Tangerang telah berhasil menerapkan sistem PBG yang cepat, tantangan tetap ada dalam implementasi di daerah lain. Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, termasuk infrastruktur teknologi, regulasi, dan kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan sistem baru. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi layanan ini secara merata.
Dengan adanya inovasi layanan PBG 10 jam selesai, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di berbagai daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah mereka.(*)











