Medan I galasibot.co.id
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) UKM IKM Nusantara, Binsar Simatupang, menyatakan bahwa meskipun ada sekitar 17.000 koperasi di Provinsi Sumatera Utara, hanya sekitar 10% yang dikelola dengan manajemen yang terbuka, transparan, dan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Hal ini menjadi salah satu tantangan besar dalam meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian daerah.
Menurut Binsar,kepada wartawan, Kamis (13/2/2025) bahwa koperasi seharusnya memiliki peran strategis dalam membangun perekonomian bangsa, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun, banyak koperasi yang tidak dapat berkembang sesuai dengan harapan, karena tidak dikelola dengan prinsip-prinsip yang benar. “Dulu banyak koperasi yang dibentuk dengan harapan mendapatkan bantuan. Namun, ini justru menjadi kesalahan kaprah, karena para pendiri koperasi tersebut tidak memahami dengan baik apa itu koperasi dan bagaimana cara mengelolanya,” ujar Binsar.
Salah satu penyebab mengapa hanya 10% koperasi yang dapat dikelola dengan baik, lanjut Binsar, adalah kurangnya pemahaman tentang visi dan misi koperasi itu sendiri. “Koperasi adalah wadah yang seharusnya bisa mensejahterakan anggotanya, bukan sekadar menjadi tempat untuk mengumpulkan dana tanpa ada manfaat yang jelas,” tambahnya. Banyak koperasi yang beroperasi tanpa visi yang jelas, bahkan ada yang memiliki modus tertentu yang merugikan anggotanya.
Binsar juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan secara berkala untuk pengurus koperasi. “Pendidikan yang terus-menerus sangat diperlukan untuk para pengurus dan anggota koperasi, baik dalam hal pengelolaan keuangan, pengawasan, maupun pengembangan usaha. Koperasi harus transparan dan mengikuti perkembangan teknologi digital, agar bisa mengelola usaha secara lebih inovatif,” ungkapnya.
Selain itu, Binsar juga menyoroti masalah pengawasan yang masih minim. Pengurus dan pengawas koperasi harus memiliki ilmu dan pemahaman yang seimbang, agar dapat berfungsi secara proaktif dalam mengelola koperasi. “Pengawasan yang lemah menjadi salah satu faktor penyebab koperasi tidak berkembang dengan baik. Dinas Koperasi di tingkat kabupaten dan kota harus memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan koperasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Binsar juga mencatat bahwa meskipun ada koperasi yang beroperasi di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, namun tidak semua koperasi mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang maksimal dari pihak yang berwenang. “Dinas Koperasi harus turun tangan dan memastikan bahwa setiap koperasi terdaftar dan mendapat pembinaan yang layak. Kita harus memastikan koperasi bisa beroperasi dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Binsar mengusulkan solusi berupa pengelolaan koperasi yang lebih modern, dengan mengadopsi teknologi digital dan sistem keuangan yang inovatif. “Koperasi harus bisa memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pengelolaan dan memberikan transparansi kepada anggotanya. Pengelolaan yang baik dan inovatif akan meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi,” tandasnya.
Dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah dan pembinaan yang lebih intensif, Binsar berharap koperasi di Sumatera Utara dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.(*)











