• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan Beruang Madu Awetan dan Sisik Trenggiling

Redaksi Galasibot.co.id
15 November 2025
/ News
0 0
0
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan Beruang Madu Awetan dan Sisik Trenggiling
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perdagangan satwa yang dilindungi negara dalam dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal serta di wilayah Medan Johor.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASM (49), warga Tegal Sari 3 Mandala, Medan Denai, dan OT (45), warga Medan Johor. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa seekor beruang madu (opsét) yang telah diawetkan dan dibentuk menyerupai hewan aslinya serta satu karung goni berisi sisik trenggiling.

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

“Barang bukti tersebut kami amankan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di dua TKP berbeda. Pelaku menggunakan karton untuk membungkus beruang madu awetan dan karung goni untuk sisik trenggiling,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta perwakilan BKSDA, Patar, Jumat (14/11/2025).

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan perdagangan satwa dilindungi, khususnya beruang madu yang telah diawetkan. Pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di parkiran loket Bus Putra Pelangi, Jalan Sunggal, Medan.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan seekor beruang madu awetan di dalam kotak yang dibawa ASM. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung digelandang ke Polrestabes Medan.

Dalam interogasi, ASM mengaku membeli beruang madu tersebut dari seseorang berinisial DON melalui pesan WhatsApp seharga Rp 2.500.000, dan berencana menjualnya kembali seharga Rp 7.500.000 ke Lhokseumawe.

Sementara itu, OT diamankan polisi di wilayah Medan Johor setelah petugas mengetahui ciri-cirinya. Ia kedapatan membawa satu karung sisik trenggiling yang rencananya akan dijual kembali melalui media sosial. Modus para pelaku adalah memasarkan satwa dilindungi secara daring untuk memperoleh keuntungan cepat.

Jeratan Hukum

Perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 40A Ayat (1) huruf E, F, dan H juncto Pasal 21 Ayat (2) Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Keduanya terancam hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

 

 

Source: Penulis berita :Zani Ginting
Tags: #kasusberuangmadu awetan#kejahatankonservasisatwaIndonesia#perdagangansatwadilindungiMedan#PolrestabesMedantangkappelakusatwa#sisiktrenggiling ilegal
SendShareTweet
Kembali

Ketua DPRD Kota Medan Hadiri Festival Pasar Rakyat 2025 di Pusat Pasar Medan

Lanjut

DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Penolakan Warga terhadap Operasional PT Agro Raya Mas

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara
News

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

18 April 2026
Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI
News

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

17 April 2026
OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut
News

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

17 April 2026
Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya
News

Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya

14 April 2026
Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!
News

Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!

13 April 2026
Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Budaya

Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In