• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Pemkab Toba Bongkar Paksa Rumah Mastiur Di Balige Walau Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Rp. 2,5 Miliar

admin
29 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Pemkab Toba Bongkar Paksa  Rumah Mastiur Di Balige Walau Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Rp. 2,5 Miliar

Eksekusi Pembongkaran Rumah Mastiur Hutagaol di Lapangan Sisingamangaraja Balige Toba Kamis 29/12/2022 dikawal oleh Kapolres Toba Taufiq Hidayat.

Share on FacebookShare on Twitter

Toba I galasibot.co.id

Pengacara Mastiur Hutagaol,Toris Sihotang, SH sudah memberikan surat kepada Kapolres Toba terkait permintaan perlindungan hukum.

Baca Juga

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

Apabila tetap akan dilaksanakan pembongkaran bangunan, kami tidak akan melawan secara fisik atau menghalang-halangi, tetapi kami akan melakukan perlawanan hukum, ungkapnya.

Apabila ada solusi atau perdamaian hari ini, maka saya akan menyampaikan kepada klien saya, ungkap pengacara Mastiur Hutagaol.

Kapolres Toba Pimpin Pelaksanaan pengamanan terkait Penertiban rumah milik Mastiur Hutagaol yang berada di Lokasi F1H2O tepi pantai Danau Toba Lapangan sisingamangaraja XII Jl. Mulia Raja Balige , Kamis (29/12/2022).

Kegiatan pembongkaran pukul 08.00 wib dan telah dilaksanakan Apel Kesiapan pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Polsek Balige. Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak, SE Sekda Kab. Toba Drs Agus Sitorus Kabag Ops Kompol J. Siregar, SH Kasat Intelkam AKP Drs. Antoni Rajagukguk, MH Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian.

Kakan Satpol PP memberitahukan dan menunjukkan Surat perintah pembongkaran bangunan, anggota Sat Pol PP melaksanakan pembongkaran dan selanjutnya dilanjutkan dengan menggunakan Alat berat excavator Pemkab Toba,bangunan selesai dilaksanakan pukul 19.40 wib.

Sekda Drs Agus Sitorus mengungkapkan ,bahwa pelaksanaan pembangunan event F1H2O akan tetap terlaksana, sehingga kami meminta agar pihak Mastiur Hutagaol bersedia menyerahkan Bangunan Rumah untuk dibongkar.

Kami tidak dapat memberikan sesuai permintaan pihak Mastiur Hutagaol Terkait ganti rugi sebanyak 2,1 Miliar rupiah, namun kami hanya dapat memberikan biaya kerohiman.

Biarkan lah dulu dilakukan pembongkaran supaya bisa dilakukan pembangunan F1H2O, selanjutnya kalau sudah ada keputusan pengadilan kami akan melaksanakannya nanti ,ucap Sekdakab.

Kajari Toba, Samsul Kasim mengungkapkan juga agar tidak menghalangi pembangunan F1H2O namun tidak menghilangkan Hak masyarakat.

Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak mengatakan, sudah perintahkan Kabag hukum untuk membuat nota kesepakatan perdamaian. Susah direncanakan dan disusun, anggaran biaya untuk biaya kerohiman.

Sementara itu Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra juga mengatakan Saya tidak akan berbicara mengenai hukum, namun kegiatan F1H2O harus berjalan. Kalau bisa diselesaikan tanpa harus proses hukum di pengadilan.

Asdep Kemenko Marves Kosmas mengatakan , proses hukum harus berjalan, namun pembangunan harus tetap berjalan. Apapun yang berkaitan dengan Hak masyarakat, Pemkab Toba harus memberikan nya dan tetap menghormati hak masyarakat, tetapi kita meminta kerjasama untuk terlaksana nya pembangunan F1H2O.

Sedangkan pengacara Pemkab Toba Marudut Hutajulu, SH mengatakan , apabila kita tetap melakukan proses hukum, minimal akan memakan waktu sampai 4 tahun sehingga sudah tidak mungkin karena waktu sudah mepet.

Ditambahkan Marudut lagi, kami sudah melakukan koordinasi dengan ahli hukum, bahwa yang bisa kami bayaran adalah berupa dana kerohiman. Kami bukan tidak mau memberikan apa yang diminta masyarakat, namun kami tidak mau Apabila hal tersebut menjadi melanggar aturan. Bahwa kami tidak dapat memberikan biaya ganti rugi, karena lokasi tersebut merupakan lokasi Sempadan, ujarnya.

“Pemkab Toba akan siap memberikan yang menjadi hak masyarakat, Apabila hal tersebut sudah menjadi keputusan pengadilan.”

Selanjutnya Bupati Toba Ir Poltak Sitorus melakukan komunikasi dengan Mastiur Hutagaol via HP dengan meminta agar menerima biaya kerohiman sebesar 136 juta rupiah, agar memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah Mastiur Hutagaol untuk dapat melanjutkan pembangunan F1H2O. Bahwa apabila harus menjalani proses hukum di pengadilan, Pemkab Toba akan tetap melaksanakan keputusan pengadilan nantinya.

Mastiur Hutagaol mengatakan tidak bersedia rumah orangtua nya dibongkar, biarkan saja proses hukum berjalan, dan pengadilan yang memutuskan nantinya apabila rumah orangtua saya dibongkar, saya akan melakukan upaya hukum.

Kesimpulan dari Kegiatan hasil rapat dan hasil sidang pelaksanaan koordinasi di rumah dinas Bupati Toba tidak ditemukan solusi atau hasil perdamaian dengan pihak Mastiur Hutagaol.

Pembongkaran akan tetap dilaksanakan dengan membuat berita acara kesepakatan bersama pembongkaran bangunan di lokasi F1H2O lapangan Sisingamangaraja Balige Kecamatan Balige Kabu[aten Toba atas nama Mastiur Hutagaol. Dan akhirnya PEmbongkaran rumah milik Mastiur Hutagaol tetap dilaksanakan.(*)

Penulis berita : Rina Siagian/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Tumbuhkan Kesadaran Kamtibmas, Binmas Polda Sumut Buka Acara Sosialisasi Kamtibmas di Hotel Kanaya Medan

Lanjut

Data Arus penyeberangan Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu Balige Menurut Humas Polres Toba

Baca Juga

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru
Hukum

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

21 April 2026
Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan
Hukum

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

19 April 2026
Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI
Hukum

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

4 April 2026
Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana
Hukum

Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana

3 April 2026
Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia
Hukum

Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia

29 Maret 2026
ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok
Hukum

ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

8 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In