• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kasus Penggalian di Sekitar Rumah Darma Ambarita Sampai ke Komnas HAM, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Heran Tak Ada Tindakan dari Polres Samosi

Redaksi Galasibot.co.id
29 Januari 2025
/ News
0 0
0
Kasus Penggalian di Sekitar Rumah Darma Ambarita Sampai ke Komnas HAM, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Heran Tak Ada Tindakan dari Polres Samosi
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | galasibot.co.id

Kasus penggalian tanah di sekitar rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, yang melibatkan TRA menggunakan alat berat pada 6 Januari 2025, kini semakin memanas dan sampai ke ranah Komnas HAM. Anggota Komisi XIII  DPR RI, Rapidin Simbolon, yang mendatangi rumah Darma pada Rabu (29/1/2025), menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu ditindak tegas.

Baca Juga

Gerakan Anti 3 Dosa Digelorakan: FKBNI Dorong Sumut Beradab dan Bersinar

Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025: Jadi Kompas Evaluasi Pembangunan

Janji Manis ke Jepang Kandas, LPK Daruma 2 Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

“Saya datang ke sini bukan untuk mencampuri urusan lahan, tapi karena saya melihat ada pelanggaran HAM yang jelas. Saya sudah menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komnas HAM,” ujar Rapidin Simbolon.

Rapidin juga heran dengan kinerja Polres Samosir yang tidak memberikan tindakan meskipun telah ada laporan dari warga. Ia mempertanyakan mengapa laporan dari masyarakat yang sudah ada tidak ditindaklanjuti. “Jangan-jangan pelaku sudah mengkondisikan Polres, ada apa ini? Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum, dan tidak boleh ada pelanggaran HAM,” tegasnya.

Penggalian tanah di sekitar rumah Darma Ambarita yang mengganggu akses jalan serta merusak pohon kemiri yang ditanam oleh orang tua Darma, telah membuat anak-anaknya trauma. “Mental anak-anak saya terganggu, juga pohon kemiri yang ditanam orang tua saya rusak karena penggalian yang dilakukan pelaku,” ujar Darma.

Darma Ambarita menjelaskan bahwa tanah yang digali oleh pelaku sudah dikuasai oleh keluarganya selama empat generasi. “Kami sudah menguasai tanah ini sejak 4 generasi. Rumah ini dibangun orang tua saya pada tahun 1982,” ungkap Darma.

Meskipun pelaku mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, Darma menegaskan bahwa jika pelaku memiliki bukti yang sah, dia siap untuk diproses hukum. “Jika pelaku punya bukti sah, silakan gugat di pengadilan. Saya orang yang taat hukum,” tegasnya.

Darma juga mengungkapkan bahwa penggalian yang dilakukan pada 6 Januari lalu dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang. Ia bahkan mendatangi Polsek Simanindo dan Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut, namun sempat dihalangi karena tidak ada surat tanah yang disertakan. Laporan akhirnya diterima pada 15 Januari 2025, meski kasus ini sudah viral sebelumnya.

Tahun 2019, pelaku sempat mengklaim lahan di belakang rumah Darma, dan ada kesepakatan agar lahan tersebut tidak dikelola. Pada Mei 2024, pelaku kembali mencoba mendirikan plang kepemilikan tanah, yang kemudian diprotes oleh Darma dan menyebabkan pelaporan ke Polres Samosir atas tuduhan pengerusakan. Pada akhir 2024, pelaku kembali mencoba membawa alat berat, namun dihalangi oleh aparat desa.

Darma pun menuturkan bahwa pada Januari 2025, pelaku dan rekannya datang kembali dan menggali sekeliling rumahnya dengan alat berat, bahkan hingga tiga meter dari bibir pantai. “Pelaku bilang, ‘kegiatan ini tidak bisa dihentikan, saya siap diadukan ke mana saja’,” kata Darma menirukan perkataan pelaku

Kasus ini kini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komnas HAM, dan masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan.(*)

Source: Penulis Berita :Dian
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Anggota DPR RI Rapidin SimbolonKasus Penggalian Tanah di AmbaritaKomnas HAM RIPolres Samosir
SendShareTweet
Kembali

Samosir Island Bersinar di Kancah Internasional: Masuk Daftar 25 Destinasi Wisata  Terbaik Asia Versi “Travel Leisure”

Lanjut

Tim Patroli Anti Kejahatan Jalanan Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Antar geng Motor di Marendal

Baca Juga

Gerakan Anti 3 Dosa Digelorakan: FKBNI Dorong Sumut Beradab dan Bersinar
News

Gerakan Anti 3 Dosa Digelorakan: FKBNI Dorong Sumut Beradab dan Bersinar

29 April 2026
Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025: Jadi Kompas Evaluasi Pembangunan
News

Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025: Jadi Kompas Evaluasi Pembangunan

28 April 2026
Janji Manis ke Jepang Kandas, LPK Daruma 2 Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput
News

Janji Manis ke Jepang Kandas, LPK Daruma 2 Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

25 April 2026
Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi
News

Atasi Kelangkaan, Pemkab Karo Desak Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo
News

Belum Kantongi RKAB, Tim Gabungan Hentikan Penjualan Tambang Dolomit di Karo

25 April 2026
Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%
Ekonomi

Gebyar Pajak Sumut 2026 Dongkrak PKB 30%

22 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In