• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kasus Penggalian di Sekitar Rumah Darma Ambarita Sampai ke Komnas HAM, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Heran Tak Ada Tindakan dari Polres Samosi

Redaksi Galasibot.co.id
29 Januari 2025
/ News
0 0
0
Kasus Penggalian di Sekitar Rumah Darma Ambarita Sampai ke Komnas HAM, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Heran Tak Ada Tindakan dari Polres Samosi
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | galasibot.co.id

Kasus penggalian tanah di sekitar rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, yang melibatkan TRA menggunakan alat berat pada 6 Januari 2025, kini semakin memanas dan sampai ke ranah Komnas HAM. Anggota Komisi XIII  DPR RI, Rapidin Simbolon, yang mendatangi rumah Darma pada Rabu (29/1/2025), menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu ditindak tegas.

Baca Juga

KM Cendrawasih Laut Terbakar di Belawan, Posal Medan Labuhan Amankan Lokasi

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Sumut

Pemprov Sumut Bangun Rumah Korban Puting Beliung Medan

“Saya datang ke sini bukan untuk mencampuri urusan lahan, tapi karena saya melihat ada pelanggaran HAM yang jelas. Saya sudah menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komnas HAM,” ujar Rapidin Simbolon.

Rapidin juga heran dengan kinerja Polres Samosir yang tidak memberikan tindakan meskipun telah ada laporan dari warga. Ia mempertanyakan mengapa laporan dari masyarakat yang sudah ada tidak ditindaklanjuti. “Jangan-jangan pelaku sudah mengkondisikan Polres, ada apa ini? Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum, dan tidak boleh ada pelanggaran HAM,” tegasnya.

Penggalian tanah di sekitar rumah Darma Ambarita yang mengganggu akses jalan serta merusak pohon kemiri yang ditanam oleh orang tua Darma, telah membuat anak-anaknya trauma. “Mental anak-anak saya terganggu, juga pohon kemiri yang ditanam orang tua saya rusak karena penggalian yang dilakukan pelaku,” ujar Darma.

Darma Ambarita menjelaskan bahwa tanah yang digali oleh pelaku sudah dikuasai oleh keluarganya selama empat generasi. “Kami sudah menguasai tanah ini sejak 4 generasi. Rumah ini dibangun orang tua saya pada tahun 1982,” ungkap Darma.

Meskipun pelaku mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, Darma menegaskan bahwa jika pelaku memiliki bukti yang sah, dia siap untuk diproses hukum. “Jika pelaku punya bukti sah, silakan gugat di pengadilan. Saya orang yang taat hukum,” tegasnya.

Darma juga mengungkapkan bahwa penggalian yang dilakukan pada 6 Januari lalu dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang. Ia bahkan mendatangi Polsek Simanindo dan Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut, namun sempat dihalangi karena tidak ada surat tanah yang disertakan. Laporan akhirnya diterima pada 15 Januari 2025, meski kasus ini sudah viral sebelumnya.

Tahun 2019, pelaku sempat mengklaim lahan di belakang rumah Darma, dan ada kesepakatan agar lahan tersebut tidak dikelola. Pada Mei 2024, pelaku kembali mencoba mendirikan plang kepemilikan tanah, yang kemudian diprotes oleh Darma dan menyebabkan pelaporan ke Polres Samosir atas tuduhan pengerusakan. Pada akhir 2024, pelaku kembali mencoba membawa alat berat, namun dihalangi oleh aparat desa.

Darma pun menuturkan bahwa pada Januari 2025, pelaku dan rekannya datang kembali dan menggali sekeliling rumahnya dengan alat berat, bahkan hingga tiga meter dari bibir pantai. “Pelaku bilang, ‘kegiatan ini tidak bisa dihentikan, saya siap diadukan ke mana saja’,” kata Darma menirukan perkataan pelaku

Kasus ini kini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komnas HAM, dan masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan.(*)

Source: Penulis Berita :Dian
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Anggota DPR RI Rapidin SimbolonKasus Penggalian Tanah di AmbaritaKomnas HAM RIPolres Samosir
SendShareTweet
Kembali

Samosir Island Bersinar di Kancah Internasional: Masuk Daftar 25 Destinasi Wisata  Terbaik Asia Versi “Travel Leisure”

Lanjut

Tim Patroli Anti Kejahatan Jalanan Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Antar geng Motor di Marendal

Baca Juga

KM Cendrawasih Laut Terbakar di Belawan, Posal Medan Labuhan Amankan Lokasi
News

KM Cendrawasih Laut Terbakar di Belawan, Posal Medan Labuhan Amankan Lokasi

23 Agustus 2026
Bobby Nasution Percepat Pembangunan Sumut
News

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Sumut

22 Agustus 2026
Pemprov Sumut Bangun Rumah Korban Puting Beliung Medan
News

Pemprov Sumut Bangun Rumah Korban Puting Beliung Medan

22 Agustus 2026
1.800 Ton Emas Warga Indonesia Tersimpan di Rumah, Pemerintah Dorong Masuk Bank Emas
News

1.800 Ton Emas Warga Indonesia Tersimpan di Rumah, Pemerintah Dorong Masuk Bank Emas

22 Agustus 2026
Kejagung Usut Kasus TPL Rp2 Triliun, Bisakah Dugaan Korupsi Transfer Pricing Sulit Dibuktikan Hukum?
News

Kejagung Usut Kasus TPL Rp2 Triliun, Bisakah Dugaan Korupsi Transfer Pricing Sulit Dibuktikan Hukum?

21 Agustus 2026
Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah
News

Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah

21 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In