Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyiapkan langkah besar yang bakal mengubah wajah perumahan di Sumatra Utara! Dalam mendukung program pemerintah pusat untuk membangun 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dukungan penuh diberikan, dengan memperkuat koordinasi dan sinergi yang luar biasa dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Sumut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggalakkan dukungan terhadap program ambisius pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Faisal Nasution, dalam Rapat Koordinasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Dinas PMPTSP, Medan, pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Faisal, percepatan pembangunan 3 juta rumah sangat tergantung pada kelancaran administrasi dan regulasi, terutama dalam hal penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi langkah pertama dalam setiap proyek pembangunan rumah. Dalam rapat tersebut, Faisal menjelaskan bahwa Gubernur Sumut akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota mengenai beberapa hal yang dianggap krusial dalam percepatan program ini. Salah satunya adalah kebijakan agar pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah MBR dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pelayanan penerbitan PBG ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan 3 juta rumah. Dengan waktu yang terbatas, kami harus memastikan tidak ada hambatan administratif yang memperlambat proses,” ujar Faisal, yang menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat dan efisien dalam mendukung kelancaran proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gubernur Sumut, lanjut Faisal, juga akan meminta agar pemerintah kabupaten dan kota segera mensosialisasikan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penghapusan retribusi PBG. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya tambahan bagi para pengembang dan masyarakat yang ingin membangun rumah, khususnya bagi MBR yang seringkali menghadapi kendala biaya.
“Selain penghapusan BPHTB dan retribusi PBG, kami juga mengedepankan pentingnya percepatan proses penerbitan PBG itu sendiri, sehingga proyek pembangunan rumah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tambah Faisal.
Pemprov Sumut, dalam hal ini, bertindak sebagai fasilitator yang menghubungkan berbagai pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, maupun pengembang dan masyarakat. Dalam hal ini, Gubernur Sumut juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi perizinan bangunan.
Program pembangunan 3 juta rumah, yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Untuk itu, Pemprov Sumut merasa memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung program tersebut dengan memfasilitasi berbagai regulasi yang dapat mempercepat proses pembangunan.
“Pemprov Sumut akan terus mendukung seluruh program pemerintah pusat, khususnya dalam percepatan pembangunan 3 juta rumah. Kami akan berkontribusi sesuai dengan tugas dan wewenang kami. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan administratif,” jelas Faisal.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh jajaran Dinas PMPTSP Sumut, perwakilan Dinas PMPTSP Medan dan Deliserdang, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Medan ini menandai awal dari sinergi yang lebih erat antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung terlaksananya program pembangunan 3 juta rumah secara optimal.
Pemprov Sumut berharap, dengan adanya upaya yang lebih terkoordinasi dan terintegrasi ini, seluruh proses pembangunan rumah bagi MBR dapat berjalan lebih cepat, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut dalam waktu dekat.(*)











