• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Musrenbang RPJMD 2025–2029: Strategi Pembangunan Kota Medan Menuju Medan Bertuah yang Inklusif dan Berkelanjutan

Redaksi Galasibot.co.id
5 Mei 2025
/ News
0 0
0
Musrenbang RPJMD 2025–2029: Strategi Pembangunan Kota Medan Menuju Medan Bertuah yang Inklusif dan Berkelanjutan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan

Medan | galasibot co.id

 

Pemerintah Kota Medan secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Grand City Hall Hotel. Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis seperti perwakilan Gubernur Sumut, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta stakeholder dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menekankan pentingnya Musrenbang RPJMD ini sebagai tonggak utama arah pembangunan Kota Medan selama lima tahun ke depan. “Kita semua yang hadir di sini adalah bagian dari orang-orang yang mencintai Kota Medan. Saya berharap forum ini menjadi ajang sinergi, bukan hanya formalitas, tapi ruang diskusi yang serius untuk menentukan masa depan Kota Medan,” ungkapnya.

Menurut Rico Waas, dokumen RPJMD yang dihasilkan dari Musrenbang ini akan menjadi pedoman menyusun program-program prioritas yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan kelompok.

“Kita ingin menjadikan Kota Medan sebagai kota yang unggul dan diperhitungkan di tingkat nasional. Tapi itu semua bergantung pada peran aktif kita bersama. Maka dari itu, setiap masukan dari stakeholder harus benar-benar menyentuh substansi, bukan hanya basa-basi,” ujarnya.

Rico juga memaparkan visi besar pembangunan Kota Medan: “Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data.” Visi ini diturunkan ke dalam tujuh misi strategis yaitu: Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis.

“Saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah, visi dan misi ini bukan sekadar tulisan di atas kertas. Ini harus menjadi dasar utama dalam menyusun program dan kegiatan yang nyata, inovatif, serta terintegrasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung sejumlah tantangan pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya:

  • Angka kemiskinan yang masih berada di 7,94 persen pada tahun 2024,
  • Tingginya pengangguran sebesar 8,13 persen,
  • Anak putus sekolah,
  • Keluhan terhadap pelayanan kesehatan.

“Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita tertinggi di Sumut yaitu 83,23, kita tidak boleh terlena. Kita perlu refleksi diri. Apakah semua itu sudah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat?” ujarnya penuh harap.

Rico juga mengajak seluruh peserta untuk tidak terjebak dalam pola kerja “gali-tutup lubang”. Pembangunan harus memiliki grand planning yang besar dan menyeluruh, bukan parsial. Ia menginginkan semua program yang dirancang harus jelas arah teknis, pembiayaan, dan target pencapaiannya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyusunan RPJMD dan RKPD. Prosesnya sudah dimulai sejak 2024, termasuk penyusunan dokumen teknokratik, pengumpulan data, serta konsultasi publik dan koordinasi ke tingkat provinsi.

“Pelaksanaan Musrenbang ini digabung untuk efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kita ingin RPJMD dan RKPD benar-benar sinkron dan tidak berjalan masing-masing,” jelas Benny.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah juga sedang menyusun Renstra (Rencana Strategis) masing-masing yang akan dibahas dalam diskusi kelompok dan sidang pleno hari ini. Semua masukan dari stakeholder akan disaring untuk dirumuskan dalam dokumen akhir RPJMD.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen kota untuk bersatu membangun Medan dengan semangat inklusif. “Medan ini untuk semua. Kita harus bergerak bersama, bukan terpisah. Tantangan kita ke depan kompleks, tapi kalau kita kompak, insyaAllah semua bisa kita atasi,” pungkas Rico Waas.

Musrenbang RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi Kota Medan menjadi kota yang tidak hanya tumbuh secara fisik dan ekonomi, tapi juga sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya.(*)

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: #MusrenbangMedan2025#PembangunanKotaMedan#RPJMDMedan2025
SendShareTweet
Kembali

Meriah dan Sakral: Pesta Ulang Tahun Simin ke-40 Sekaligus Peresmian Tugu Empung Pertaki Rangkom Aman Sumanggon Lingga Marga Lingga Sibeak Rangkom di Dairi

Lanjut

DPRD Medan Panggil Manajemen STTC, Terkait Dugaan Penimbunan Anak Sungai di Belawan

Baca Juga

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking
Medan

Pemko Medan Matangkan Lahan Proyek PSEL Jelang Groundbreaking

26 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan
Nasional

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional untuk Optimalisasi 33 Juta Hektare Lahan

26 September 2026
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026 Melalui Terobosan Inovatif
Medan

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026 Melalui Terobosan Inovatif

26 September 2026
Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Hukum

Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: “Istana Mini” Narapidana Elit Dibongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
Pemprov Sumut Genjot Sektor Peternakan dan Targetkan Sumut Bebas Rabies 2030
Nasional

Pemprov Sumut Genjot Sektor Peternakan dan Targetkan Sumut Bebas Rabies 2030

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In