• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kapolresta Barelang Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

Redaksi
26 Juli 2024
/ News
0 0
0
Kapolresta Barelang Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Redam Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Ketum KAPKI Imanuel Lubis Ajak Kedepankan Dialog Ketimbang Jalur Hukum

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

Batam | galasibot co id
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menggelar konferensi pers yang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang pada Jumat (26/07/2024), turut hadir Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, SIK, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, STrk, SIK.
Kejadian tragis ini terjadi pada hari Selasa, (25/6/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Pelaku berinisial H (46 tahun), yang memiliki hubungan dengan istri korban, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dengan bantuan Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada tanggal 25 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, korban S bertengkar dengan istri sirihnya, Sdri M. Setelah pertengkaran, Sdri. M menemui pelaku H di kosannya dan melaporkan bahwa ia telah dipukul oleh korban. Mendengar hal tersebut, pelaku H marah dan emosi. Bersama Sdri. M, pelaku menemui korban yang berada di Samping Bank BRI Sei Jodoh.
Cekcok antara pelaku dan korban pun terjadi. Pelaku kemudian mengambil pisau dari motornya dan menikam korban secara bertubi-tubi ke arah perut. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Saksi, Sdri R, melihat korban dalam keadaan berlumuran darah dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda dibantu oleh masyarakat setempat. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Hasil visum menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 10 luka tusukan, dengan rincian 3 tusukan di perut, 4 tusukan di dada, 2 tusukan di punggung, dan 1 luka tusukan di leher.
Motif pembunuhan ini adalah pelaku H merasa marah dan sakit hati karena selingkuhannya, Sdri. M, mengaku telah dipukul oleh korban. Pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu, 24 Juli 2024, di Kabupaten Langkat.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menyatakan bahwa penangkapan ini dibantu oleh Satreskrim Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan. Alhamdulillah, dengan bantuan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, setelah pelaku sempat melarikan diri,” ungkap Kapolresta.
Untuk saat ini, status Sdri. M masih sebagai saksi dan penyelidikan masih terus dikembangkan. Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam.
Kapolresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan di Kota Batam. “Mari kita bersama-sama menjaga kota kita agar tetap kondusif dan aman,” tutup Kombes Pol H. Ompusunggu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Penulis berita :Indralis
Tags: Kapolresta Barelang
SendShareTweet
Kembali

Periodesasi dan Syukuran HUT Siraja Nabarat Sektor 1 Medan Selatan Berlangsung Sukses

Lanjut

Warga Huta V Tapian Nauli Simalungun Desak Pergantian Kepala Dusun untuk Ketiga Kalinya

Baca Juga

Redam Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Ketum KAPKI Imanuel Lubis Ajak Kedepankan Dialog Ketimbang Jalur Hukum
News

Redam Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Ketum KAPKI Imanuel Lubis Ajak Kedepankan Dialog Ketimbang Jalur Hukum

19 April 2026
Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara
News

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

18 April 2026
Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI
News

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

17 April 2026
OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut
News

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

17 April 2026
Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya
News

Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya

14 April 2026
Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!
News

Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In