• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Tuduhan ‘Rima-Rima’ Sembako Pastor di Medsos: PAGAR KATOLIK Mengadu ke Polda Sumut

Redaksi Galasibot.co.id
23 Oktober 2025
/ News
0 0
0
Tuduhan ‘Rima-Rima’ Sembako Pastor di Medsos: PAGAR KATOLIK Mengadu ke Polda Sumut

Perwakilan Pemuda Garda Katolik (PAGAR KATOLIK) Reinheart Tamba (Pengurus Pusat Pemuda Katolik Koordinator Wilayah Regio Sumatera), Ambrin BW Simbolon (Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut), Boy Sanjaya (Pemuda Katolik Kota Medan), dan Sean Ginting (OMK Keuskupan Agung Medan) menunjukkan berkas laporan usai melaporkan akun Facebook SS ke Polda Sumut, Kamis (23/10/2025). Pelaporan ini atas dugaan ujaran kebencian berbasis agama dan pencemaran nama baik rohaniwan yang membantu masyarakat Sihaporas. (Sumber Foto: Pagar Katolik Sumut)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Gelombang keresahan di kalangan umat Katolik di Sumatera Utara memuncak menjadi laporan resmi ke jalur hukum. Komunitas Pemuda Garda Katolik (PAGAR KATOLIK), yang merupakan gabungan kekuatan dari Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik (OMK), secara resmi melaporkan akun media sosial Facebook berinisial SS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Kamis, 23 Oktober 2025, Pukul 17.02 WIB.

Baca Juga

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba

Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Medan Petisah

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

SS diadukan atas dugaan ujaran kebencian berbasis agama dan pencemaran nama baik rohaniwan/i Katolik—khususnya para pastor dan suster—terkait aksi solidaritas kemanusiaan di Sihaporas, Simalungun.

Empat perwakilan Pagar Katolik yang hadir untuk membuat laporan adalah Reinheart Tamba (Pengurus Pusat Pemuda Katolik Koordinator Wilayah Regio Sumatera), Ambrin BW Simbolon (Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut), Boy Sanjaya (Pemuda Katolik Kota Medan), dan Sean Ginting (OMK Keuskupan Agung Medan).

“Kami elemen Pemuda Garda Katolik hari ini melaporkan akun SS, yang melalui media sosial, menyebut bahwa apa yang dilakukan para imam kami, para pastor dan suster Katolik dengan masyarakat Sihaporas adalah memberi sisa-sisa (rima-rima). Ini sangat melukai hati kami umat Katolik,” tegas Reinhard Tamba seusai penyerahan laporan polisi.

Desakan untuk Forensik Digital

Laporan ini menyoroti konten video SS yang diunggah pada 16 Oktober 2025, dengan caption “Rima-rima pastor.” Dalam rekaman berdurasi 2 menit 35 detik tersebut, terlapor menyatakan bahwa bantuan sembako yang diberikan Komunitas Pastor (JPIC) kepada masyarakat Sihaporas adalah “rima-rima” atau sisa-sisa. Postingan yang dibuat secara publik ini telah ditonton sebanyak 22,3 ribu tayangan dan menuai 197 komentar, serta menjadi viral di media sosial.

Pernyataan tersebut diduga merujuk pada aksi solidaritas oikumenis yang melibatkan rohaniwan/i lintas agama di Sihaporas, pasca penyerangan oleh ratusan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada 22 September 2025 lalu. Pagar Katolik menilai unggahan tersebut berpotensi melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang dapat memicu kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Dalam permohonan resminya, PAGAR KATOLIK mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengambil langkah-langkah konkret, yaitu:

  1. Menerima dan menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.
  2. Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, SS.
  3. Melakukan penyitaan dan analisis forensik digital terhadap konten video yang dimaksud.
  4. Menindaklanjuti proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut, Ambrin BW Simbolon, menambahkan bahwa kedatangan para rohaniwan ke Sihaporas didasari murni atas nama persaudaraan dan kemanusiaan. “Kami berharap agar Saudara SS diproses dengan hukum yang benar. Hendaknya juga ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika dalam berpendapat,” tutup Ambrin.

Laporan yang disampaikan atas nama Elemen PAGAR KATOLIK, dengan korban yang diidentifikasi sebagai Tokoh Agama Umat Katolik Sumatera Utara, menekankan perlunya tindakan cepat dari Polda Sumut demi terciptanya ruang digital yang sehat dan bebas dari penghinaan terhadap agama.(*)

 

 

 

 

Tags: #pencemaran-nama-baik-rohaniwan-medsos#pmkri-pemuda-katolik-omk-keuskupan-agung#ujaran-kebencian-agama-katolik-medan
SendShareTweet
Kembali

Edwin Sugesti Pimpin Pansus Ranperda Kebakaran: Susun Payung Hukum untuk Perkuat Kinerja Dinas Damkar Medan

Lanjut

Ketua GNPF Ulama Binjai Ragukan Fokus Akun TikTok Soal Judi Aju: Desak Pemberantasan Menyeluruh Termasuk Narkoba dan Barak Narkoba

Baca Juga

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba
News

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba

6 September 2026
Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Medan Petisah
Medan

Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Medan Petisah

6 September 2026
Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun
Medan

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

6 September 2026
Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung
Karo

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

5 September 2026
Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 
Medan

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

5 September 2026
KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan
Medan

KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In